Tenaga Penggerak Desa/Kelurahan (TPD/K) merupakan tenaga kontrak /
honorer di UPTD yang bergerak di bidang kependudukan dan keluarga
Berencana. Kekurangan tenaga Penggerak Program Kependudukan dan KB di
tingkat Desa/Kelurahan menjadi dasar pembentukan TPD ini, sehingga
akhirnya TPD resmi dibentuk pada tahun 2011. Pada dasarnya TPD mempunyai
tugas yang sama dengan PKB/PLKB, antara lain :
- Menguasai potensi wilayah kerja sejak pengumpulan data keluarga dan Pasangan Usia Subur, dapat menganalisa penentuan masalah prioritas, dan menyusun rencana kerja setiap bulan
- Melaksanakan mekanisme operasional Program Kependudukan dan KB di tingkat Desa/Kelurahan
- Melaksanakan penyuluhan KB – KS dan program pembangunan lainnya dalam upaya Pembangunan Keluarga Sejahtera
- Membantu dalam kegiatan Pelaporan KB dan KS di tingkat Desa/Kelurahan dan Klinik KB
- Melakukan evaluasi dan menyampaikan laporan bulanan sesuai dengan system yang berlaku
- Bertanggung jawab dalam menyelesaikan PPM KB – KS di Desa/Kelurahan lokasi kerja.
Oleh karena tugas tersebut, maka TPD dituntut untuk bisa menjadi
lebih kreatif, aktif dan inovatif dalam melakukan penggerakan dan
pengembangan program KB di lapangan, sehingga keberhasilan program KB
dapat tercapai. Untuk mewujudkan harapan tersebut, maka diadakanlah
pertemuan TPD se-Jawa Barat yang diadakan di hotel Puri Khatulistiwa,
Jatinangor Kabupaten Sumedang pada hari Kamis tanggal 28 April 2016.
Acara yang dibuka oleh kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) ibu DR. Ir. Dewi Sartika, M.Si
ini dihadiri oleh 169 tamu undangan yang terdiri dari: TPD
Kabupaten/kota, Kepala Bidang yang menangani TPD/K, OPD Pengelola KB
Kabupaten/Kota, Biro Pelayanan Sosial Dasar – Setda Provinsi Jawa Barat,
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa
Barat yaitu Pokja II dan Pokja IV, Forum Pos KB Provinsi Jawa Barat, PD
IBI Provinsi Jawa Barat dan Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (Ipeu –
KB) Jawa Barat.
Kesepakatan yang dihasilkan oleh pertemuan ini yaitu perlunya
koordinasi pelayanan terpadu dari semua pihak penyelenggara baik dari
sisi kebijakan ataupun pendanaan sehingga dapat menunjang keberhasilan
tugas TPD di lapangan dan menghasilkan kualitas yang baik dalam
pelayanan keluarga berencana. Oleh karena itu dukungan untuk mengadakan
pertemuan rutin dalam rangka memperkuat dan memperkokoh komitmen antara
TPD dengan pihak OPD perlu dilakukan, agar pelaksanaan pelayanan KB bisa
berjalan dengan baik.

Posting Komentar